Prestasi membanggakan kembali diraih Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) AMPTA Yogyakarta. Program Studi Diploma 3 (D3) Perhotelan resmi memperoleh akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dengan skor 361. Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi STP AMPTA Yogyakarta dalam mewujudkan visi sebagai lembaga pendidikan pariwisata unggulan yang menghasilkan tenaga kompeten, profesional, dan berdaya saing internasional dalam industri perhotelan. Proses akreditasi dilakukan melalui evaluasi menyeluruh oleh asesor BAN-PT, mencakup aspek kurikulum, proses pembelajaran, kompetensi dosen, sarana dan prasarana, hingga kemitraan dengan industri. Berdasarkan hasil penilaian, D3 Perhotelan STP AMPTA Yogyakarta dinilai memenuhi bahkan melampaui standar mutu nasional pendidikan tinggi. Dengan diperolehnya akreditasi Unggul ini, STP AMPTA Yogyakarta semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kampus pariwisata terbaik di Indonesia, khususnya dalam mencetak tenaga profesional di bidang perhotelan yang berintegritas, kreatif, dan berdaya saing tinggi.

mengenal dunia tour and guide: profesi yang menghubungkan wisata dan cerita
Read Moreapa saja yang dipelajari di jurusan pariwisata? ini daftar mata kuliah dan keterampilannya
Read Morerahasia di balik layanan prima: 10 do & don’t’s di industri perhotelan
Read Moreuph & stp ampta dorong inovasi loyalitas wisata lewat kolaborasi dan gamifikasi
Read Moresinergi kemenparekraf, stp ampta, dan lsp wiyata nusantara cetak sdm pariwisata unggul
Read Morefasilitas modern di stp ampta: belajar pariwisata sambil praktik langsung
Read Moredari kampus untuk masyarakat: inovasi dan pengabdian dosen ampta dalam dunia pariwisata
Read Moreperkuat jejaring akademik, prodi pengelolaan perhotelan sekolah tinggi pariwisata ampta yogyakarta melakukan benchmarking dengan universitas dian nuswantoro semarang
Read More5 tempat favorit mahasiswa ampta untuk belajar dan nongkrong di yogyakarta
Read Moresuasana belajar di ampta: perpaduan teori, praktik, dan pengalaman nyata
Read More